Teorema Tukang Parkir
Ada pelajaran menarik yang bisa kita
ambil dari pekerjaan seorang tukang parkir. Sebelumnya, tulisan ini dibuat
dengan tanpa ada maksud untuk mendiskreditkan pihak mana pun. Tulisan ini
merupakan menyampaikan pandangan penulis mengenai pelajaran yang bisa diambil
dari pekerjaan tukang parkir dan korelasinya dengan amanah yang diterima manusia
di bumi ini.
sumber gambar : http://maramissetiawan.wordpress.com |
Sudah bukan rahasia lagi, bahwa
jika suatu tempat memiliki probabilitas “kedatangan” pengunjung yang banyak, di
tempat itu juga (biasanya) akan ada satu atau beberapa orang yang berprofesi
sebagai tukang parkir. Terlepas dari apakah mereka berasal dari sebuah instansi
pemerintahan atau swasta yang bersifat legal, ataupun mereka bersifat
independen tanpa ada ikatan dengan instansi apa pun.
Namun, dalam tulisan ini tidak
akan dibahas permasalahan legal atau tidaknya pekerjaan tersebut, karena (sekali
lagi) yang akan menjadi fokus materinya ialah esensi atau pelajaran yang dapat
diambil dari pekerjaan tukang parkir tersebut dan korelasinya dengan amanah yang
diterima manusia di bumi ini.
Teorema Satu : “Menjaga” untuk Mendapat Imbalan
Salah satu tugas utama dari
seorang tukang parkir ialah menjaga kendaraan pengunjung, agar aman dan tertib
selama diparkir. Aman berarti kendaraan pengunjung tersebut bebas dari sesuatu
yang tidak diharapkan. Sementara tertib berarti kendaraan pengunjung tersebut
tidak lantas menghalangi kendaraan pengunjung lainnya, atau juga berarti
pengoptimalan lahan parkir yang terbatas.
Penjagaan tersebut menjadi salah
satu alasan juga seseorang tukang parkir “berhak” menerima imbalan. Terlepas dari
besarnya tarif imbalan tersebut, pengguna jasa tukang parkir memiliki hak
membayar imbalan tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yang menjadi
ganti atas jasa yang diterimanya.
Jika dikorelasikan dengan
kehidupan di dunia ini, maka analogi sederhana dari tukang parkir tersebut bisa
menjadi pengingat akan tugas kita di dunia. Sebagai seorang makhluk yang
memiliki hak yang istimewa dibandingkan dengan makhluk lainnya, manusia
memiliki tugas untuk “menjaga” bumi ini.
Tugas penjagaan yang diamanahkan kepada manusia tersebut
bukanlah tanpa alasan. Selain karena hanya manusia yang dikaruniai akal, jasad
dan ruh sekaligus, yang makhluk lain tidak memilikinya, tugas tersebut sudah
menjadi ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat antara manusia dan Sang pencipta-nya
sebelumnya. Maka dari itu, tugas penjagaan ini adalah tugas yang mulia yang “hanya”
manusialah yang berhak mengembannya.
Kemudian, sebagaimana tukang
parkir tadi, penjagaan terhadap alam ini nantinya akan mendapatkan “imbalan”
juga. Imbalan tersebut disesuaikan dengan bagaimana kualitas penjagaan manusia
terhadap amanah yang dimilikinya. Penjagaan yang baik tentunya akan berbuah
imbalan yang baik juga. Tapi sebaliknya, penjagaan yang buruk - yang dengan kata
lain berarti membuat kerusakan – akan berbuah imbalan yang buruk juga.
Hanya saja berbeda dengan
penerima jasa parkir, yang akan
memberikan imbalan atas tugas penjagaan terhadap alam kelak adalah sebaik-baiknya
pemberi imbalan, yang tidak akan bebuat tidak adil dan merugikan salah satu
pihak. Karena yang memberikan imbalan tersebut ialah Allah Rabb semesta alam,
Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui.
“Dan dia
lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan
sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu
tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat
siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-An’am
: 165)
Teorema Kedua : Hanya “Menjaga” bukan Memiliki
Seperti yang telah disebutkan pad
sub bab sebelumnya, salah satu tugas utama seorang tukang parkir ialah menjaga kendaraan
pengunjung. Dengan demikian, maka dapat dikatakan selama pengunjung tersebut
belum kembali untuk mengambil kendaraannya tersebut, kendaraan tersebut menjadi
tanggung jawab tukang parkir yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa tukang
parkir tersebut bukan diberikan hak untuk memiliki, tapi dititipi untuk dijaga
sementara, yang nantinya titipan tersebut akan diambil kembali oleh yang
memilikinya.
Kendaraan yang dititipi sang
pemilik kendaraan tersebut, menjadi tanggung jawab tukang parkir untuk dijaga
dan dipastikan keamanan dan ketertibannya. Sehingga ketika pemilik kendaraan
mengambil kembali kendaraannya tersebut kelak, tidak ada protes ataupun keluhan
dari sang pemilik kendaraan, karena kendaraannya masih dalam keadaan yang sama
seperti semula.
Begitu juga dengan tugas manusia
sebagai khalifah di bumi ini. Meskipun manusia memiliki hak istimewa sebagai “wakil”
Allah di bumi untuk menjaga bumi ini, manusia tidak benar-benar memiliki alam
ini. Manusia hanya diberikan hak untuk menjaga dan atau mengelola. Dengan kata
lain, manusia hanya “dititipi” yang suatu saat akan diambil kembali oleh
Pemiliknya yaitu Allah Rabb semesta alam.
Namun meskipun hanya sebagai
titipan, bumi ini harus tetap dijaga dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu
tanggung jawab manusia. Sehingga ketika Allah mengambil kembali hak-Nya atas bumi
ini, imbalan yang akan diterima oleh manusia -atas dasar penjagaan terhadap
bumi- pun berupa kebaikan dan bukan sebaliknya.
“Kepunyaan-Nya-lah
apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan dialah yang Maha Tinggi
lagi Maha besar” (QS Asy-Syuro : 4)
“Barangsiapa
yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat
(balasan)nya. Dan barangsiapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya
pula.” (QS Al-Zalzalah :7-8)
Terlalu sederhana memang analogi
antara tukang parkir dengan tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini. Bahkan
mungkin terdapat kekeliruan, baik itu dalam penulisan maupun dalam isi dari
tulisan tersebut. Hanya saja, semoga yang sederhana ini bisa mengingatkan kita
akan tugas kita yang paling utama sebagai manusia di bumi ini. Selain itu juga,
hal ini menjadi salah satu upaya implementasi dari amar ma’ruf nahyi mungkar dan hadist Nabi Sholallohu’alaihi Wassalam, “Balighu
anni walao ayah”.
Seperti halnya tukang parkir yang
menjadi penjaga kendaran, ingatlah bahwa tugas kita sebagai manusia adalah
sebagai seorang “penjaga” alam semesta ini. Karena kita hanya diberikan tugas
dan hak untuk menjaga, maka kelak yang kita jaga tersebut akan diambil oleh
pemiliknya - hanya orang yang bodoh yang merasa memiliki, apa yang sebenarnya
tidak dia miliki dan tidak merasa senang ketika yang dirasa miliknya tersebut
diambil oleh pemiliknya -. Dan sungguh, imbalan yang akan kita terima nanti
pasti akan sesuai dengan bagaimana kualitas penjagaan kita terhadap amanah yang
kita miliki, selain dari rahmat Allah tentunya. Wallohu’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar