Pages

Labels

slide

5 Maret 2014

Teorema Tukang Parkir

Teorema Tukang Parkir

Ada pelajaran menarik yang bisa kita ambil dari pekerjaan seorang tukang parkir. Sebelumnya, tulisan ini dibuat dengan tanpa ada maksud untuk mendiskreditkan pihak mana pun. Tulisan ini merupakan menyampaikan pandangan penulis mengenai pelajaran yang bisa diambil dari pekerjaan tukang parkir dan korelasinya dengan amanah yang diterima manusia di bumi ini.

sumber gambar : http://maramissetiawan.wordpress.com
Sudah bukan rahasia lagi, bahwa jika suatu tempat memiliki probabilitas “kedatangan” pengunjung yang banyak, di tempat itu juga (biasanya) akan ada satu atau beberapa orang yang berprofesi sebagai tukang parkir. Terlepas dari apakah mereka berasal dari sebuah instansi pemerintahan atau swasta yang bersifat legal, ataupun mereka bersifat independen tanpa ada ikatan dengan instansi apa pun.

Namun, dalam tulisan ini tidak akan dibahas permasalahan legal atau tidaknya pekerjaan tersebut, karena (sekali lagi) yang akan menjadi fokus materinya ialah esensi atau pelajaran yang dapat diambil dari pekerjaan tukang parkir tersebut dan korelasinya dengan amanah yang diterima manusia di bumi ini.

Teorema Satu : “Menjaga” untuk Mendapat Imbalan

Salah satu tugas utama dari seorang tukang parkir ialah menjaga kendaraan pengunjung, agar aman dan tertib selama diparkir. Aman berarti kendaraan pengunjung tersebut bebas dari sesuatu yang tidak diharapkan. Sementara tertib berarti kendaraan pengunjung tersebut tidak lantas menghalangi kendaraan pengunjung lainnya, atau juga berarti pengoptimalan lahan parkir yang terbatas.

Penjagaan tersebut menjadi salah satu alasan juga seseorang tukang parkir “berhak” menerima imbalan. Terlepas dari besarnya tarif imbalan tersebut, pengguna jasa tukang parkir memiliki hak membayar imbalan tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yang menjadi ganti atas jasa yang diterimanya.

Jika dikorelasikan dengan kehidupan di dunia ini, maka analogi sederhana dari tukang parkir tersebut bisa menjadi pengingat akan tugas kita di dunia. Sebagai seorang makhluk yang memiliki hak yang istimewa dibandingkan dengan makhluk lainnya, manusia memiliki tugas untuk “menjaga” bumi ini.

Tugas penjagaan  yang diamanahkan kepada manusia tersebut bukanlah tanpa alasan. Selain karena hanya manusia yang dikaruniai akal, jasad dan ruh sekaligus, yang makhluk lain tidak memilikinya, tugas tersebut sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat antara manusia dan Sang pencipta-nya sebelumnya. Maka dari itu, tugas penjagaan ini adalah tugas yang mulia yang “hanya” manusialah yang berhak mengembannya.

Kemudian, sebagaimana tukang parkir tadi, penjagaan terhadap alam ini nantinya akan mendapatkan “imbalan” juga. Imbalan tersebut disesuaikan dengan bagaimana kualitas penjagaan manusia terhadap amanah yang dimilikinya. Penjagaan yang baik tentunya akan berbuah imbalan yang baik juga. Tapi sebaliknya, penjagaan yang buruk - yang dengan kata lain berarti membuat kerusakan – akan berbuah imbalan yang buruk juga.

Hanya saja berbeda dengan penerima jasa parkir,  yang akan memberikan imbalan atas tugas penjagaan terhadap alam kelak adalah sebaik-baiknya pemberi imbalan, yang tidak akan bebuat tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Karena yang memberikan imbalan tersebut ialah Allah Rabb semesta alam, Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui.

“Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-An’am : 165)

Teorema Kedua : Hanya “Menjaga” bukan Memiliki

Seperti yang telah disebutkan pad sub bab sebelumnya, salah satu tugas utama seorang tukang parkir ialah menjaga kendaraan pengunjung. Dengan demikian, maka dapat dikatakan selama pengunjung tersebut belum kembali untuk mengambil kendaraannya tersebut, kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab tukang parkir yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa tukang parkir tersebut bukan diberikan hak untuk memiliki, tapi dititipi untuk dijaga sementara, yang nantinya titipan tersebut akan diambil kembali oleh yang memilikinya.

Kendaraan yang dititipi sang pemilik kendaraan tersebut, menjadi tanggung jawab tukang parkir untuk dijaga dan dipastikan keamanan dan ketertibannya. Sehingga ketika pemilik kendaraan mengambil kembali kendaraannya tersebut kelak, tidak ada protes ataupun keluhan dari sang pemilik kendaraan, karena kendaraannya masih dalam keadaan yang sama seperti semula.

Begitu juga dengan tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini. Meskipun manusia memiliki hak istimewa sebagai “wakil” Allah di bumi untuk menjaga bumi ini, manusia tidak benar-benar memiliki alam ini. Manusia hanya diberikan hak untuk menjaga dan atau mengelola. Dengan kata lain, manusia hanya “dititipi” yang suatu saat akan diambil kembali oleh Pemiliknya yaitu Allah Rabb semesta alam.

Namun meskipun hanya sebagai titipan, bumi ini harus tetap dijaga dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu tanggung jawab manusia. Sehingga ketika Allah mengambil kembali hak-Nya atas bumi ini, imbalan yang akan diterima oleh manusia -atas dasar penjagaan terhadap bumi- pun berupa kebaikan dan bukan sebaliknya.

“Kepunyaan-Nya-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar” (QS Asy-Syuro : 4)

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.  Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS Al-Zalzalah :7-8)

Terlalu sederhana memang analogi antara tukang parkir dengan tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini. Bahkan mungkin terdapat kekeliruan, baik itu dalam penulisan maupun dalam isi dari tulisan tersebut. Hanya saja, semoga yang sederhana ini bisa mengingatkan kita akan tugas kita yang paling utama sebagai manusia di bumi ini. Selain itu juga, hal ini menjadi salah satu upaya implementasi dari amar ma’ruf nahyi mungkar dan hadist Nabi Sholallohu’alaihi Wassalam, Balighu anni walao ayah”.

Seperti halnya tukang parkir yang menjadi penjaga kendaran, ingatlah bahwa tugas kita sebagai manusia adalah sebagai seorang “penjaga” alam semesta ini. Karena kita hanya diberikan tugas dan hak untuk menjaga, maka kelak yang kita jaga tersebut akan diambil oleh pemiliknya - hanya orang yang bodoh yang merasa memiliki, apa yang sebenarnya tidak dia miliki dan tidak merasa senang ketika yang dirasa miliknya tersebut diambil oleh pemiliknya -. Dan sungguh, imbalan yang akan kita terima nanti pasti akan sesuai dengan bagaimana kualitas penjagaan kita terhadap amanah yang kita miliki, selain dari rahmat Allah tentunya. Wallohu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar