Pages

Labels

slide

24 November 2012

JaS MeWa(H)


Jika Saya Menjadi Walikota Tasikmalaya maka Majulah Dunia Pendidikan di Kota Ini
Pendidikan merupakan faktor terpenting dalam proses pembentukan karakter seorang manusia. Jika pendidikan yang diterima seseorang itu baik, maka karakternya pun akan baik. Begitu juga sebaliknya, jika pendidikan yang diterima seseorang itu buruk, maka karakternya pun kemungkinan besar akan buruk.
Selain keluarga dan lingkungan sekitar, sekolah sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter seseorang. Sekolah sebagai lembaga formal pelaksana sistem pendidikan nasional berkonsentrasi utama dalam membentuk karakter bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang siap menghadapi tantangan zaman, mampu bersaing secara global, dan memiliki kepribadian yang tangguh.

Dalam proses pelaksanaan mencetak generasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuangdalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 masalah biaya harus menjadi pertimbangan penting. Pada kenyataannya, Pemerintah Pusat dan Daerah belum sanggup sepenuhnya untuk menanggung biaya pelaksanaan pendidikan secara menyeluruh dan berkeadilan. Hal ini berpengaruh pada  biaya sekolah yang mahal, yang membuat sebagian orang tua merasa enggan menyekolahkan anaknya. Sekalipun ada sekolah yang memberikan keringanan dalam hal biaya, namun kualitasnya sangat minim. Lantas pertanyaan selanjutnya, di manakah tempat membentuk karakter remaja, sebagai penerus bangsa yang paling baik?
Maka dari itu, berangkat dari kecintaan saya terhadap bangsa Indonesia terutama Kota Tasikmalaya, akan ada standar sekolah tersendiri di Tasikmalaya,  jika saya menjadi walikota kelak. Kedelapan standar nasional pendidikan seperti yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat akan saya implementasikan melalui kebijakan-kebijakan khusus di Kota Tasikmalaya sebagai solusi pendidikan masa kini.
Berat memang untuk mewujudkannya, dan tentunya perlu kerja keras bersama semua pihak. Semua jajaran instansi di bawah naungan kepemimpinan saya perlu dipahamkan akan pentingnya mencapai generasi yang baik melalui proses yang baik agar ide-ide cemerlang dalam wujud tindakan nyata terealisasi dalam kiprah pengabdian tulus.Dengan mengutip perkataan sang penulis buku best seller  Laskar Pelangi, Andrea Hirata,  “Beranilah bermimpi karena Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu itu”. Maka, inilah gagasan saya dalam mewujudkan mimpi saya tersebut.
Esensi Pendidikan
Istilah pendidikan pertama kali ada di Yunani, dengan sebutan paedagogiek yaitu ilmu menuntun anak.Paedagogia, yaitu pergaulan dengan anak-anak.Paedagog, yaitu orang yang menuntun/mendidik anak. (ensiklopedia Islam jilid 6 : 155)
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara mendidik.
Banyak ahli berpendapat mengenai definisi pendidikan.Salah satunya ialah Ki Hajar Dewantara yang menjelaskan bahwa pendidikan ialah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Saya menganalogikan pendidikan tak ubahnya seperti udara dalam bernapas, atau merupakan elemen input terpenting dalam pembentukan karakter atau kepribadian seseorang.
Jika seluruh organ pernapasan baik, maka  udara dari lingkungan yang baik akan diproses dengan kualitas yang baik dan hasil pernapasan itu akan baik pula. Namun sebaliknya, jika udara dari lingkungan buruk (tercemar), maka kualitas pernapasannya pun buruk walau organ pernapasannya baik,bahkan organ pernapasan lama-kelamaan akan rusak jika harus memproses udara yang tercemar terus-menerus.
Sama halnya dengan kualitas karakter seseorangyang merupakan representasi dari kualitas pendidikan yang diterimanya, atau dengan kata lain, jika pendidikan yang diterimanya baik maka karakternya pun akan baik. Namun sebaliknya, jika pendidikan yang diterimanya buruk maka akan buruk juga karakternya. Karena pada dasarnya ketika seorang manusia dilahirkan, manusia berada pada kondisi yang fitrah atau suci, bergantung kualitas pendidikan yang akan diterimanya nanti baik  jenjangnonformal maupun formal.
Jika saya menjadi Walikota Tasikmalaya, pendidikan akan menjadi salah satu fokus utama yang akan saya tingkatkan kualitasnya karena saya bertanggung jawab untuk mengharumkan citra Kota Tasikmalaya sebagai kota yang terkenal dengan sebutan kota santri.Karakter yang ditunjukkan oleh masyarakat Kota Tasikmalaya, harus menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama, menjadi bangsa yang berkarakter baik.
Sekolah sebagai Lembaga Formal Pendidikan Nasional
Sebagai lembaga formal pendidikan di Indonesia, sekolah menjadi salah satu prioritas utama dalam mewujudkan cita menjadi bangsa yang berkarakter. Pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah mengatur sedemikian rupa sehingga proses pelaksanaan pendidikan formal di Indonesia terkonsentrasi di Sekolah. Pemerintah telah menciptakan kebijakan bahwa setiap jenjang pendidikan di sekolah, dari mulai SD sampai dengan SMA telah disesuaikan dengan kondisi psikologis peserta didiknya.
Namun faktanya, sampai saat ini sekolah masih belum memberikan solusi yang konkret dalam membentuk karakter para pemuda Indonesia sebagai penerus bangsa. Justru seringkali karakter buruk seorang remaja itu terlatih di sekolah, seperti halnya plagiat, KKN, dan sebagainya.Selain itu, biaya sekolah yang mahal menjadi beban tersendiri bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Meskipun menurut United Nations Statistics Division (UNSD) pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011 naik hampir 20 persen atau tepatnya 17,7 persen, namun faktanya masih banyak siswa yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah akibat keterbatasan biaya. Kalau pun ada sekolah yang membebaskan peserta didiknya dalam masalah anggaran, kualitas yang diberikan tidak dapat dikatakan mendukung.Dari mulai bangunan sekolah yang rusak, tidak adanya sarana laboratorium yang memadai atau bahkan tenaga pendidik yang kualitasnya rendah.
Dilihat dari masalah biaya, sebenarnya sejak tahun 2005, pemerintah telah berusaha meminimalisasi tanggungan biaya bagi peserta didik kurang mampu, melalui program Bantuan Operasional Sekolah atau sering disingkat BOS. Namun dana BOS pun masih belum memberikan solusi yang solutifdalam memecahkan permasalahan biaya tersebut.
Sementara untuk masalah tenaga pendidik, pemerintah pun telah berusaha meningkatkan grade kualitas pendidik dengan sertifikasi.Namun, permasalahan pun kembali bertambah, misalnya banyaknya guru yang hanya memprioritaskan gaji besar dari sertifikasi tanpa ada peningkatan kualitas mengajar. Oleh karena itu, jika saya menjadi walikota kelak, akan ada evaluasi dan kontrol yang lebih intensif, agar setiap program yang digulirkan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat luas.
Kebijakan Sekolah di Tasikmalaya
Jika saya menjadi walikota, perhatian terhadap pendidikan akan ditingkatkan. Kebijakan-kebijakan Pemerintah yang akan diambil diupayakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Tasikmalaya.Beberapa kebijakan tersebut, yaitu :
1.      Sekolah Gratis dengan Standar yang Baik
Sekolah gratis menjadi tuntutan tersendiri bagi sebagian masyarakat Indoenesia karena pada zaman sekarang ini, jangankan di kota besar seperti Jakarta, Bandung atau Surabaya, di kota saya sendiri atau tepatnya di kota Tasikmalaya, banyak sekali remaja yang terpaksa putus sekolah akibat tidak adanya biaya.
Di satu sisi sekolah sangat diperlukan untuk mengasah kemampuan diri, membentuk kepribadian, dan merealisasikan cita-cita. Namun di sisi lain, mahalnya biaya sekolah dan pendapatan orang tua yang pas-pasan menjadikan putus sekolah seperti sebuah keharusan.
Tapi tidak cukup sampai gratis, kualitas yang diberikan pun harus representatif karena walaupun sudah gratis  tetap tidak mampu mencetak generasi yang lebih baik, terlihat sia-sia. Maka dari itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas karakter masyarakat Indonesia khususnya di Tasikmalaya, jika saya menjadi walikota, akan ada peningkatan kuantitas pemberian beasiswa bagi para peserta didik di Kota Tasikmalaya.
Kemudian, di setiap sekolah akan diberlakukan  teknis subsidi silang yang sering dipakai di perkuliahan. Sistem subsidi silang ini akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, justru masing-masing mendapatkan keuntungan tersendiri.
Selain itu, perlu adanya kemandirian dari sekolah dalam hal pencarian sumber dana. Pihak sekolah perlu mencari sponsor lain dalam membantu biaya operasional sekolah dan tidak hanya terpaku kepada dana BOS ataupun biaya operasional yang dibayar oleh peserta didik.
2.      Standarisasi Sekolah di Tasikmalaya
Standarisasi sekolah di Tasikmalaya ini, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas peserta didik, baik ketika masih sekolah maupun sudah lulus sehingga manfaat dari bersekolah dapat dirasakan secara lebih optimal oleh peserta didik pada khususnya.
Standarisasi yang pertama, ialah sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan, terutama bagi Sekolah Bertaraf Internasional. Delapan SNP tersebut mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.Masing-masing standar telah diatur dengan rinci dan komprehensif oleh pemerintah, melalui permendiknas yang terpisah pada setiap standarnya.Jika seluruh standar tersebut terpenuhi sesuai dengan ketentuan permendiknas yang ada, maka sekolah tersebut dapat dikategorikan baik.Asalkan dalam pemenuhannya tidak ada tindakan kecurangan yang dilakukan serta mengikuti prosedur yang sudah ditentukan dengan baik.
Standarisasi kedua ialah standar kualitas, efektifitas dan efisiensi pendidik. Pendidik atau di sini guru, sebaiknya dapat lebih mengoptimalkan jam KBM di kelas dengan menyampaikan materi secara efektif dan efisien.Efektif berarti peserta didik mampu mengambil dan menerima setiap pelajaran, efisien berarti dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Fenomena masa kini, para peserta didik cenderung memprioritaskan bimbingan belajar (bimbel) sebagai tempat belajar daripada di sekolah.Hal ini sebenarnya menjadi PR tersendiri bagi para guru di sekolah.Sebuah ironi,  peserta didik yang menghabiskan waktu hampir setengah hari atau bahkan lebih di sekolah, namun merasa lebih mudah dan menyenangkan belajar ketika bimbel yang rata-rata hanya menghabiskan waktu 2-4 jam.
Oleh karena itu, efektifitas dan efisiensi guru dalam mengajar di kelas akan ditingkatkan, agar proses KBM di kelas tidak sia-sia dan peserta didik pun dapat lebih menghemat pengeluaran dengan tidak membayar biaya bimbel di luar sekolah.
Selain efektifitas dan efisiensi yang akan ditingkatkan, kesadaran mengenai perbedaan antara mendidik dan mengajar akan ditingkatkan. Sebagai guru penting sekali memahami esensi dari mendidik secara benar, agar timbul kesadaran bahwa peserta didik yang menjadi anak didiknya merupakan tanggung jawabnya selaku pendidik.Selanjutnya kesadaran itu diimplementasikan dalam praktiknya secara langsung kepada peserta didiknya baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Salah satu upaya meningkatan efektifitas, efisiensi dan kesadaran dalam mendidik  ini akan direalisasikan bersamaan dengan program sertifikasi guru. Dalam proses sertifikasi, akan diadakan pelatihan mengenai peningkatan efektifitas, efisiensi dan kesadaran dalam mendidik, dan selanjutnya diimplementasikan dalam praktiknya ketika di Sekolah.
Saya akan membuat kebijakan bahwa para guru harus selalu diberi pelatihan-pelatihan ilmu dan praktik mendidik serta pengetesan wawasan keilmuannya secara rutin, misalnya setiap enam bulan sekali. Pelatihan dan pengetesan gratis tersebut akan memacu guru untuk senantiasa meningkatkan keilmuan dan kualitas pelayanannnya kepada peserta didik.
Para guru akan diberi rewards dan punishmantsecara merata tanpa pandang bulu baik yang non-PNS maupun yang PNS.
Standarisasi ketiga ialah standar kuota peserta didik. Pembatasan kuota peserta didik ini merupakan salah satu upaya membantu pendidik atau guru agar dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran.
Jumlah peserta didik yang terlalu banyak dalam satu sekolah atau bahkan satu kelas, dapat mengganggu juga suasana belajar.Selain itu, jumlah peserta didik perkelas yang terlalu banyak membuat kesempatan untuk aktif bagi sebagian peserta didik dalam belajar menjadi minim.
Bagi para pendidik, jumlah peserta didik yang terlalu banyak juga dapat menyulitkan dalam hal pengontrolan, baik pengontrolan nilai kognitif, afektif, maupun psikomotorik.Kemudian keobjektifan dalam pemberian nilainya pun dipertanyakan.
Jika jumlah peserta didik terlalu banyak, minat dan bakat peserta didik pun akan lebih sulit terkontrol. Kemudian kedekatan antara peserta didik dan pendidik akan sangat minim. Kalau pun bisa, mungkin hanya sebagian kecil dan hanya peserta didik yang memiliki kepercayaan diri tinggi, atau yang sudah memiliki kedekatan sebelumnya dengan pendidik karena para pendidik harus memperhatikan peserta didik terlalu banyak sedangkan waktu yang tersedia terbilang sama.
Keadaan seperti ini sangat mengkhawatirkan, mengingat sebagai seorang remaja yang masih labil, perlu bimbingan yang lebih intensif lagi, agar potensi dan bakat dari para peserta didik dapat lebih terasah. Maka, jika saya menjadi walikota  akan ada pembatasan kuota peserta didik maksimal 25 orang per kelas pada setiap sekolah baik sekolah negeri maupun swasta.
Upaya yang akan dilaksanakan untuk membatasi kuota peserta didik ini ialah, dengan menerapkan kebijakan yang mirip dengan SNMPTN tulis tahun 2011. Setiap sekolah akan dijadwalkan memiliki waktu yang sama pada masa PSB, dan melaksanakan tes masuk pada hari yang sama juga. Setiap peserta tes, diperkenankan memilih tiga pilihan sekolah yang diminatinya. Para Panitia PSB tingkat kota, akan mengatur sedemikian rupa sehingga ada pemerataan peserta didik di setiap sekolah, baik negeri maupun swasta. Ada penyesuaian peserta didik yang dilihat dari kemampuan, minat, dan pilihan sekolah peserta didik yang mengikuti tes tersebut.
Selanjutnya, setiap sekolah dapat mengadakan tes mandiri, sebagai salah satu alternatif bagi para peserta didik yang belum diterima PSB tingkat  kota tadi. Namun tetap akan ada pengawasan, jika memang sudah melebihi kuota yang telah ditentukan pemerintah maka sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk menerima peserta didik baru.
3.      Mewujudkan Sekolah Berkarakter
Sekolah berkarakter ialah sekolah yang mampu menghasilkan peserta didik dan lulusan yang berkarakter. Jika saya menjadi walikota, akan ada kebijakan-kebijakan yang akan diambil, demi mewujudkan sekolah berkarakter di Tasikmalaya.
Kebijakan pertama, ialah penerapan nilai-nilai pendidikan karakter yang telah dikonsepkan pemerintah pusat, terutama masalah kejujuran. Kejujuran menjadi konsentrasi utama yang akan ditingkatkan, hal ini tidak terlepas dari fenomena masa kini yang mencerminkan kesadaran peserta didik dalam hal kejujuran masih kurang. Penumbuhan kesadaran mengenai pentingnya berprilaku jujur ini, dilakukan dengan memberikan kajian, seminar, atau pelatihan secara rutin.Sebelumnya, pihak sekolah harus menerapkan konsep kejujuran ini kepada setiap tenaga pendidiknya, dalam memberikan pengajaran, maupun pelaksanaan operasional sekolah lainnya, agar menjadi teladan yang baik bagi para peserta didiknya.
Selain pemberian materi, dalam praktiknya pun konsep kejujuran ini harus senantiasa dijalankan. Pihak sekolah akan diinstruksikan menjalankan beberapa antisipasi, untuk meminimalisasi kesempatan peserta didik untuk melakukan perbuatan menyimpang. Antisipasi tersebut salah satunya seperti meningkatkan pengawasan ketika ujian, baik yang bersifat harian ataupun semester.Selain meminimalisasi kesempatan untuk berbuat kecurangan, peningakatan pengawasan ini juga setidaknya dapat memengaruhi mental peserta didik, untuk lebih serius dalam mengikuti ujian. Akan ada pengontrolan yang ketat dari Dinas Pendidikan Kota dalam pengawasan pelaksana ujian ataupun ulangan semester. Jika ada sekolah yang ketahuan curang akan diberi sangsi dan yang jujur akan diberi penghargaan.
Di samping itu, pihak sekolah juga perlu memberikan rewards dan punishment secara rutin. Selain dapat meningkatkan motivasi peserta didik, pemberian rewards dan punishment juga menjadi salah satu bukti keseriusan sekolah dalam melaksanakan konsep kejujuran tersebut. Namun, mengenai punishment perlu adanya penyesuaian agar punishment tersebut dapat memberikan efek jera.
Mengenai pemberian rewards dan punishment ini, sebagai salah satu upaya merealisasikannya, pemerintah akan memberikan dana bagi setiap sekolah secara khusus.
Kebijakan kedua, sejalan dengan rencana pemerintah pusat menambahkan konsep pendidikan karakter dan kewirausahaan pada tahun yang akan datang, maka jika saya menjadi walikota, akan ada pelatihan-pelatihan mengenai kewirausahaan secara rutin.Hal ini sebagai salah satu upaya agar para peserta didik tidak selalu terfokus untuk menjadi pekerja, namun dapat termotivasi menjadi pemberi lapangan kerja.
Kebijakan ketiga ialah pemantauan alumni.Meskipun sudah tidak menjadi peserta didik lagi, namun para alumni harus senantiasa dipantau. Karena, salah satu keuntungan bagi pihak sekolah dalam memantau para alumni tersebut ialah, pihak sekolah dapat menerima info teraktual seputar dunia perkuliahan atau dunia kerja/enterpreneur  yang akan sangat membantu para peserta didik aktif di sekolah tersebut. Maka, jika saya menjadi walikota, setiap sekolah akan diintruksikan untuk memantau para alumninya, agar pihak sekolah dapat mengambil manfaat dari para lulusannya tersebut.
Terlepas dari standarisasi sekolah dan juga kebijakan-kebijakan dalam mewujudkan sekolah berkarakter, Pendidikan yang  mendapat bagian 26 persen dari jumlah APBD, atau jika melihat APBD Kota Tasikmalaya tahun 2011 yang mencapai 726 miliar, berarti alokasi untuk pendidikan sekitar 189 miliar. Jika melihat dari jumlah sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya, maka anggaran tersebut akan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, jika saya menjadi walikota, akan ada peningkatan efektifitas APBD terkait belanja fungi pendidikan, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya.
Sebenarnya memang bukan hal yang mudah dan tentu memerlukan waktu yang tidak singkat, untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau tepatnya sekolah di Kota Tasikmalaya, sesuai dengan gagasan-gagasan yang telah saya jelaskan.Mulai dari pemenuhan ke-8 Standar Nasional Pendidikan, pembenahan kualitas pendidik dan tenaga pendidik, sampai yang paling sensitif, masalah pembiayaan.Masalah-masalah pun tentunya akan berdatangan sejalan dengan dijalankannya gagasan-gagasan tersebut. Namun dengan kerja keras bersama, setidaknya harapan itu masih ada dan akan selalu ada.Hingga dunia benar-benar sudah tiada.




Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2011). Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah. Jakarta:Depkeu
 “pendidikan” . Ensiklopedia Pendidikan Islam.Vol. VI. Hal. 155.

Suprapto,Hadi. 2010.Pendapatan Per Kapita Indonesia US$3.716. [online],Tersediahttp://bisnis.news.viva.co.id/news/read/261426-pendapatan-per-kapita-indonesia-us-3-716. [4 November 2011].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar